Satu Muncikari Terkait Aktris VA Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 31 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap satu muncikari jaringan tersangka ES dan TN di Jakarta pada Senin malam, 14 Januari 2019. Menurut polisi, dia bernama Fitria (32 tahun) atau F. Tiga muncikari jaringan prostitusi kalangan artis dan model itu masih diburu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, F semula akan mendatangi Polda Jatim untuk kasus itu. Namun dihalang-halangi oleh seseorang berinisial W. Polisi menduga W juga sebagai perantara atau muncikari dalam prostitusi yang berhubungan dengan aktris VA.

"[muncikari F] ditangkap di Jakarta pada Senin malam kemarin," kata Barung di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 15 Januari 2019.

Dia menjelaskan, W kabur dan dinyatakan buron. Ada lagi dua orang diduga sebagai muncikari dan berhubungan dengan VA yang masih dalam pengejaran. "DPO tinggal satu (W), dua dalam pengejaran, berarti tinggal tiga," ujar Barung.

Keterangan Barung itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan, kemarin. Dia mengatakan, dalam sembilan kali transaksi aktris VA pada tahun 2018, ada peran enam muncikari.

Sembilan kali jasa kencan VA itu dilakoni di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali, dan di Surabaya sekali. Kencan VA di Singapura terjadi pada bulan Februari 2018. Catatan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan tersangka dan saksi. Sampai kini, baru dua tersangka ditetapkan, yakni ES dan TN. (ren)