Putusan Baasyir Bernada Politis, JK: Apa Saja Dikaitkan Politik

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pemerintah memutuskan pembebasan terhadap narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Keputusan yang dikeluarkan saat tahun politik tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, menanggapi adanya tudingan muatan politis dalam keputusan tersebut. Menurutnya, apa saja bisa dikaitkan dengan politik saat ini.

"Apa sih sekarang di Indonesia yang tidak dikaitkan dengan politik. Apa saja semua orang dikaitkan dengan politik," kata Jusuf Kalla, di Jakarta, Sabtu 19 Januari 2019.

Saat ditanya adanya komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN), dia mengatakan belum mengetahuinya. Apakah terkait dengan alasan kesehatan, JK tidak menjelaskan dengan detail mengenai pembebasan pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu. Tapi menurut JK, pembebasan tersebut karena alasan kemanusiaan.

Jusuf Kalla juga menjelaskan bahwa sudah ada proses yang dilakukan sampai keputusan pembebasan seorang terpidana dikeluarkan. "Saya bukan ahli hukum, tapi ada bisa lewat grasi, ada lewat remisi, itu semua diputuskan oleh menteri kehakiman (menkumham)," kata JK.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan pembebasan pada Abu Bakar Baasyir. Terpidana terorisme itu baru menjalani hukuman 9 tahun yang seharusnya 15 tahun.

Kondisi kesehatan Baasyir diketahui terus menurun sejak beberapa waktu lalu. Ustaz berusia 81 tahun ini juga sempat dirawat di RSCM. (art)