34 Tahun Lalu, Bom Hancurkan Sembilan Stupa Borobudur

Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, saat diabadikan Sabtu, 15 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pada dini hari, 34 tahun silam, masyarakat Indonesia dikejutkan rentetan bom yang meledak di Candi Borobudur. Sembilan stupa di candi peninggalan Dinasti Syailendra itu hancur. Beberapa stupa lain yang sudah dipasangi bom jenis dinamit berhasil diselamatkan. Pelaku mengatasnamakan aksinya sebagai jihad.

Aksi itu terekam Senin 21 Januari 1985. Dan, ini tercatat sebagai aksi terorisme bermotif jihad kedua setelah pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla.

Dikutip dari harian Kompas 22 Januari 1985, otak peristiwa diduga Ibrahim alias Mohammad Jawad alias Kresna. Namun sosok Ibrahim hingga saat ini masih misterius, dan belum berhasil diringkus.

Namun berdasarkan penyelidikan, aparat mengamankan dua bersaudara Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi yang dituduh sebagai pelaku pengeboman. Namun dalam persidangan, Abdulkadir mengaku dia tidak mengetahui rencana pengeboman tersebut. Dia dan ketiga kawan lain pada awalnya hanya sekadar diajak oleh Mohammad Jawad untuk berkemah ke Candi Borobudur sebelum kemudian dibujuk  Mohammad Jawad untuk mengebom.

Abdulkadir kemudian divonis Pengadilan Negeri Malang dengan hukuman penjara 20 tahun setelah terbukti sebagai pelaku peledakan itu. Sedangkan kakaknya, Husein bin Ali Alhabsyi, dihukum penjara seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Malang.

Abdulkadir memperoleh remisi Presiden RI setelah menjalani hukuman 10 tahun, dan Husein  mendapat grasi dari Presiden BJ Habibie pada 23 Maret 1999. Husein sampai sekarang menolak tuduhan atas keterlibatannya dalam peledakan Borobudur dan menuding Mohammad Jawad sebagai dalang peristiwa tersebut.