Dijerat KPK, Bupati Mesuji Punya Harta Rp 23,2 Miliar

Bupati Mesuji Khamamik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami dan empat orang lain selaku tersangka suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

Dikutip VIVA dari laman acch.kpk.go.id, tercatat bahwa Khamami memiliki harta sebanyak Rp23,2 miliar. Total kekayaan itu terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak pada tahun 2017.

Harta tidak bergeraknya terdiri dari 41 bidang tanah dan bangunan. Seluruh tanah ini berada di Lampung, nilainya mencapai Rp10.359.301.000.

Sedangkan harta bergerak terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan enam, dan roda dua. Jumlahnya mencapai Rp2.574.000.000.

Khamami juga tercatat memiliki usaha dalam berbagai bidang. Antara lain, sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.