Dicecar Uang Rp1 Miliar dari Meikarta, Sekda Jabar Banyak Lupa
VIVA – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, dicecar mengenai bantuan spanduk atau banner untuk pencalonannya dalam seleksi bakal calon gubernur Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 dari pihak Meikarta yang dibantu oleh Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Diketahui, bantuan banner tersebut bentuk dari permintaan Waras sebelumnya sebesar Rp1 miliar. Iwa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK awal mulanya ditanya mengenai pertemuannya dengan Waras di DPRD Jawa Barat.
Namun Iwa mengaku tidak ingat. "Tidak, tidak," jawab Iwa kepada Jaksa di ruang II Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat, Senin, 28 Januari 2019.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa Taufik Ibnugroho meminta Iwa untuk kembali mengingat perbincangan saat bertemu Waras. "Coba diingat-ingat dulu, tidak (ingat)? Tapi bertemu dengan Waras, betul?" katanya.
Kemudian, Iwa kembali menyatakan kepada jaksa bahwa tidak ingat perbincangan dalam pertemuan tersebut. "Iya (lupa), iya (lupa)," ujarnya.
Jaksa kemudian mengulangi keterangan Iwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Iwa mendapatkan banner dari Waras Wasisto.
"Tadi kan saksi menyampaikan tawaran bantuan banner terkait penyusunan raperda, akhirnya terealisasi, namun yang menerimanya adalah Waras Wasisto. Nah apakah pernah saksi menyampaikan terkait banner ini? Kan tadi saksi mengucapkan terima kasih kan," katanya.
Taufik menyebutkan salah satu perbincangan Iwa dengan Waras terkait banner. Waras, lanjut Taufik, memberitahukan bahwa banner sudah siap.
"(Waras mengatakan) 'Pak Iwa ada bantuan banner sudah terpasang', (Iwa menjawab) 'ya udah kalau begitu terima kasih'. Apakah sebelumnya Pak Iwa pernah menyampaikan bahwa terkait banner akan dipasang di lima kabupaten?" katanya.
Mendengar paparan Jaksa Taufik, Iwa tetap berkeyakinan tidak mengetahui soal bantuan banner. "Tidak," katanya.
Namun, Jaksa kembali mempertanyakan soal bantuan banner tersebut. "Pada akhirnya terealisasi ya?" cetusnya.
Iwa kembali menegaskan tidak tahu menahu mengenai bantuan tersebut. "Tapi saya tidak mendengar dan tidak tahu," katanya.
Melihat sikap Iwa, Jaksa Taufik kembali menegaskan bahwa keterangan Iwa di BAP mengakui adanya pemberian banner dari Waras Wasisto.
"Iya, tapi sudah disampaikan kan oleh (Waras) Wasisto terkait banner dan saksi sudah mengetahui dan mengucapkan ‘ya udah kalau gitu mah terima kasih’. Betul pak ya? Betul ya? Ini di BAP loh," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, disebut dalam persidangan Billy Sindoro meminta uang Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta untuk kepentingan pencalonannya menjadi gubernur melalui PDIP pada 2018.
Menurut kesaksian Neneng Rahmi Nurlaili, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Senin, 21 Januari 2019, Iwa dalam rangka bakal calon gubernur Jabar 2018, meminta untuk proses penyusuan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), sebesar Rp1 miliar. Selengkapnya di tautan ini. (ase)