Penahanan Diperpanjang, Tersangka Kasus Meikarta Minta Perlindungan

Tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Bartholomeus Toto.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVanews.

VIVA – Tersangka kasus suap pembangunan proyek Meikarta, Bartholomeus Toto meminta perlindungan Presiden Joko Widodo, terkait kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," kata Toto usai penahanannya diperpanjang di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.

Toto juga meminta Ketua KPK terpilih atau periode 2019-2023, Firli Bahuri untuk tidak mengulang gaya kepemimpinan Komisioner jilid IV yang dinakhodai Agus Rahardjo Cs. "Dan, saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli, tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," ujarnya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Toto pun tak lupa berterima kasih kepada Polrestabes Bandung, karena telah meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan atas laporannya terhadap anak buahnya, Edy Dwi Soesianto. 

Sebab, dalam persidangan kasus Meikarta, Kepala Divisi Land and Ackuisition Lippo, Edi Dwi Soesianto menyebut terima uang Rp10,5 miliar dari sekretaris Toto, Melda Peni Lestari. Pemberian uang itu disebut Edi, sepengetahuan Toto.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Uang itu, kemudian diberikan secara bertahap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada Juni, Juli, Agustus, September, November 2017, dan Januari 2018.

Di persidangan, Toto membantah telah memberikan uang itu ke Edi Dwi Soesianto. Ia juga mengajukan praperadilan atas kesaksian Edi Dwi Soesianto.

Berkas gugatan sudah diterima Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 November 2019, Nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN Jaksel. "Kalau itu (praperadilan) kuasa hukum saya, kalau enggak salah tanggal 16," kata Toto, sebelum naik mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menginformasikan, Toto diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan. "Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan. Penahanan diperpanjang terhitung sejak 10 Desember 2019," kata Febri kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2019.

Toto bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif, Iwa Karniwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus izin pembangunan proyek Meikarta. Toto diduga memberi suap Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

Sementara itu, Iwa diduga menerima uang Rp900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sudah ditahan oleh KPK. (aps)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya