KPK Finalisasi Berkas Tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas tersangka Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan ke tahap penuntutan.

Saat ini, KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen itu.

"Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti semua yang sedang kami finalisasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2019.

"Semoga dalam waktu tak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya," tuturnya.

Dalam melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut, tim penyidik, Senin, 4 Maret 2019, memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Nurul soal proposal tambahan anggaran untuk DAK Kebumen yang diajukan kepada DPR.

"Dari saksi yang dihadirkan itu, penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK yang diterima dari Kabupaten Kebumen," ujar Febri. (art)