Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Disuruh Calon Ibu Mertua

Polisi rilis penipuan berkedok oknum polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA – Kepolisian Resor Takalar menangkap A (24) yang diduga sebagai pelaku penipuan bermodus polisi gadungan. Ia diciduk polisi saat hendak menerima uang hasil menipu pengguna narkotika.

Uniknya, A ditangkap bersama calon ibu mertuanya, JDN (36). JDN diduga yang berinisiatif melakukan penipuan dan menyuruh calon menantunya itu untuk menjadi polisi gadungan.

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, polisi gadungan dan ibu rumah tangga itu bersekongkol untuk menipu D, orangtua korban yang merupakan pengguna narkotika. Modusnya, ingin membantu korban agar terlepas dari jeratan hukum.

"Orangtua korban disuruh untuk menyiapkan sejumlah uang. Tolong siapkan Rp45 juta. Jika tidak, maka anaknya masuk sel," kata AKBP Gany Alamsyah Hatta meniru ucapan pelaku ke korban, Senin, 11 Maret 2019.

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda usai mengancam korban melalui pesan singkat dan telepon dengan mencatut nama kapolres Takalar untuk meminta uang sekitar Rp45 juta. Terdapat pula bukti A sempat mengaku sebagai polisi dari Polda Sulsel.

Berdasarkan hasil interogasi, JDN lah yang menyuruh A untuk menyamar sebagai polisi gadungan. Sebab, JDN mengetahui seorang pengguna narkotika yang tinggal di dekat rumahnya. Sementara itu, A bertindak nekad demi bisa menikahi anak JDN.

"Si korban merasa sedang ingin ditipu dan langsung melaporkan hal itu kepolisian. Langsung kami tindak lanjuti dan mengamankan kedua tersangka. Akan diselidiki apakah ada korban penipuan lainnya," ujar Gany.