Malam Ini, Ketum PPP Romahurmuziy Dibawa ke KPK Jakarta

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang tertangkap KPK di kantor Polda Surabaya, salah satunya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy. 

Nantinya, mereka akan dibawa ke kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berarti Polda Jatim, akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK lama Jakarta, Jumat 15 Maret 2019. 

Febri menuturkan, untuk status mereka yang kena OTT KPK, akan ditentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Karena, prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam. 

"Jadi, paling lama 24 jam nanti, akan ditentukan status hukum perkaranya, Apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan," katanya. 

Maka, selama 24 jam itu tim KPK akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan penangkapan terhadap lima orang pejabat tersebut. (asp)