Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy (Romi) menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI. 

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Dia menegaskan, penolakan tersebut setelah mencermati, meneliti, dan membandingkan rekapitulasi daerah pemilihan (dapil) secara seksama yang ditampilkan pada rapat pleno nasional sejak tanggal 8 hingga 20 Maret 2024.

"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Romi dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Kamis, 21 Maret 2024.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh KPU

Photo :
  • Tangkapan Layar/ KPU

Romi menekankan, bahwa partainya mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Berdasarkan data internal, menurut Romi, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen atau di atas 4 persen. Karena itu, PPP sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil.

Romi menambahkan, permasalahan tersebut justru muncul setelah terjadinya pencoblosan. Meski begitu, Romi mengatakan PPP menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI Rabu, 20 Maret 2024 Pukul 20.00 WIB, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi sebagai berikut:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya