KPK Cocokkan Suara Romahurmuziy dengan Hasil Sadapan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah mengambil contoh suara mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pengambilan contoh suara tersebut untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian di pengadilan nantinya. 

"Nanti pengambilan contoh suara ini menjadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.

Kata Febri, pihaknya juga telah memiliki bukti komunikasi atau barang bukti pertemuan terkait dengan pengisian jabatan atau terkait dengan dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan. 

Pada Kamis kemarin, 20 Maret 2019, penyidik juga mengambil contoh suara dua tersangka lain yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Pada perkara ini, Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. (ase)