Dirawat di RS Polri, Romahurmuziy Pakai BPJS Milik KPK

Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy masih dibantarkan dari tahanan KPK atas kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy tak dihitung masa tahanannya sejak 2 April 2019, lantaran menjalani perawatan medis di RS Polri. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi menyebut Rommy sampai hari ini masih dibantarkan. Sehingga dia belum bisa diperiksa kembali atas perkaranya. 

"(RMY) masih pembantaran, belum kembali ke Rutan,"? kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 5 April 2019. 

Soal penyakit Rommy, Febri mengaku tidak berwenang menjelaskan. Namun dia memastikan pembatantaran ini dilakukan karena Rommy berdasarkan hasil pengecekan dokter internal KPK harus dirawat di RS luar Rutan.

Ditanyai masalah biaya, Febri mengungkapkan Rommy ditanggung pihak BPJS yang sumbernya dari anggaran KPK. Namun, tekan Febri, bila biaya perawatan melebihi limit BPJS, maka akan ditanggung oleh Rommy sendiri. 

"Kalau masih batas tanggungan BPJS, maka menggunakan anggaran? KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing," kata Febri. (EP)