Sebelum OTT KPK, Menteri Basuki Disebut Sudah Peringati Jajarannya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono disebutkan pernah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak aneh-aneh dalam menjalankan tugas. Sebab, kinerja aparatur negara diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Peringatan itu disampaikan sebelum KPK melakukan tangkap tangan pejabat Kementerian PUPR atas proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Demikian diungkapkan Direktur Pengembangan SPAM Kementerian PUPR, Agus Ahyar saat bersaksi untuk empat terdakwa kontraktor proyek SPAM di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Senin, 8 April 2019.

"Pak Menteri bilang jangan sampai ada transaksi dengan kontraktor. Pak Menteri menyinggung banyak OTT," kata Ahyar.

Menurut Ahyar, saat imbauan tersebut disampaikan, Basuki mengumpulkan seluruh pejabat eselon II di kementeriannya. Namun, sepekan kemudian, yakni pada 28 Desember 2018, sejumlah pejabat PUPR ditangkap oleh KPK. 

Masing-masing yang ditangkap itu yakni, Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahat Simaremare dan PPK proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah. Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Dalam kasus ini, keempat pejabat PUPR diduga menerima suap dari kontraktor PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Sejahtera Perkasa.