Polda Sultra Minta Maaf Ada Brimob Diduga Rusak Rumah Warga

Ilustrasi personel Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Sebanyak 15 anggota Brimob diduga merusak rumah warga di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 7 April 2019. Kejadian tersebut berawal dari penusukan yang dialami seorang anggota Brimob bernama Bripda Roxy.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart mengatakan, Bripda Roxy awalnya menghentikan preman berjumlah kurang lebih 20 orang. Akibatnya, Bripda Roxy mendapatkan 12 jahitan akibat luka tusuk yang dideritanya.

"Menderita luka tusukan di bagian punggung," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 April 2019.

Dari sana kemudian sejumlah anggota Brimob diduga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan penusukan. Sampai akhirnya, terjadilah insiden perusakan rumah warga.

Dia mengatakan, polisi sudah membentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap anggota Brimob yang diduga merusak rumah warga.

"Sudah dibentuk tim gabungan Dit Krimum dan Propam dan pagi ini Dansat Brimob telah melakukan kunjungan ke rumah milik warga tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan perbaikan terhadap rumah tersebut," katanya lagi.