Kasus Rommy, KPK Periksa Mantan Sekjen MK

Mahfud MD & Janedri M. Gaffar Kunjungi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar. Janedri akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

"Janedri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 11 April 2019.

Pemeriksaan Janedri dilakukan tim penyidik lantaran kapasitasnya saat ini sebagai staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain Janedri, tim penyidik juga memanggil seorang staf ahli Menag lain bernama Oman Faturrahman.

"Jadi hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk RMY. Mereka merupakan staf ahli Menteri Agama," kata Febri.

Febri mengatakan, surat panggilan terhadap kedua staf ahli Lukman Hakim Saifuddin telah dilayangkan secara patut. Untuk itu, KPK mengingatkan kedua saksi maupun saksi-saksi yang lain untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK serta menyampaikan keterangan secara jujur.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," kata Febri.  (mus)