Anjing Kintamani Bali Resmi Diakui Internasional

Anjing Kintamani saat beratraksi di Gedung Wiswasabha Utama Kantorntor Gubernur Bali, Sabtu (13/4/2018).(FOTO Khadafi/TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

Masyarakat Bali mendapatkan kabar baik. Federation Cynologique Internationale (FCI) secara resmi mengakui Anjing Kintamani, Kabupaten Bangli, sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia.

Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI yakni Yves De Clercq kepada Indonesia Kennel Klub (IKK).

“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum IKK Benny Kwok Wie Sioe, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur, Bali, Sabtu (13/4/2019) sore.

Surat pengakuan itu diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama kantor Gubernur Bali.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI.

Gubernur Koster menyatakan, rasa gembira dan bahagia atas pengakuan dunia internasional tersebut. Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali yang kepertama bagi anjing asli Indonesia.

“Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujarnya.

“Ini menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui bahwa Bali memiliki anjing trah asli dengan kualitas tinggi dan layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional,” imbuh Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga mengingatkan, bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal.

“Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali dan Sapi Bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Gubernur Koster juga mengapresiasi kepada IKK dan semua pencinta Anjing Kintamani Bali. "Yang selama ini bertahun-tahun telah berjuang agar trah anjing asli Bali ini memperoleh pengakuan internasional," jelas Koster.

Sementara, Benny Kwok menambah kan bahwa dirinya mengakui bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat.

“Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya,” ujarnya.

Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda. Komite standarisasi dan komite ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.

“Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan,” ujar Benny Kwok. (*)