Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir yang akan Penuhi Panggilan Polisi
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Ketua GNPF, Ulama Yusuf Martak, menyebut Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan polisi besok, Rabu 7 Mei 2019 untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Insya Allah besok akan menghadiri panggilannya. Insya Allah," ujar dia di Kertanegara, Selasa 7 Mei 2019.
Dia menambahkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan ke Bachtiar untuk tidak gentar terhadap panggilan itu. Sebab, diyakini Bachtiar tidak seperti apa yang dituduhkan.
"Prabowo sampaikan ikuti prosedur hukum kalau memang tidak merasa bersalah, ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena aparat juga pasti tahulah mana menetapkan kesalahan, mana bukan kesalahan," katanya.
Sementara itu Ketua Umum FPI, Sobri Lubis, menilai penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka ini adalah bentuk dari babak baru kriminalisasi yang dilakukan terhadap ulama. Dia bertanya-tanya siapa lagi ulama yang ke depannya akan dikriminalisasi.
Ia mengingatkan hal ini tidaklah baik. Masyarakat bisa marah jika hal-hal semacam ini terus dilakukan.
"Kita menolak cara-cara seperti itu. Di zaman sekarang orang sudah cerdas, di saat seperti ini kemudian status ditersangkakan, apa ini?," ucap Sobri.
Untuk diketahui, Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) besok sekira pukul 10.00 WIB. Bachtiar diperiksa terkait kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) ditangani Bareskrim pada 2017.
Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.