KPK Periksa Bos PT Krakatau Steel Terkait Skandal Suap

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan General Manager MRO Procurement and Facilities PT Krakatau Steel Tbk, Eddy Rukman, hari ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel yang telah menjerat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. 

"Eddy Rukman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNU (Wisnu Kuncoro)," kata Febri melalui pesan singkat, Senin, 13 Mei 2019. 

Bersamaan Eddy, tim penyidik KPK juga memanggil kasir atau pegawai pada bagian keuangan PT Grand Kartech, Tbk, Dadi Sodikin. 

"Dadi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNU," kata Febri.

Selain Wisnu, KPK juga telah menjerat tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, Petinggi Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro dan seorang swasta, Alexander Muskitta.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) satgas lembaga antirasuah tersebut beberapa waktu lalu.