Dituduh Makar, Lieus Sungkharisma Hanya Ingin Lawan Pemilu Curang

Lieus Sungkharisma atau Li Xue Xiung, aktivis sosial kemasyarakatan. (kiri)
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Aktivis Lieus Sungkharisma menjadi salah satu terlapor bersama dengan Kivlan Zen atas tuduhan kasus dugaan makar. Menurut Lieus, dia belum mengetahui siapa yang melaporkan dirinya.

Tapi Lieus justru mempertanyakan apakah para terlapor makar yang telah ada sejak tiga tahun lalu, pada aksi 212 itu diproses sampai persidangan. Karena beberapa tersangka statusnya masih digantung tanpa kejelasan.

"Saya enggak mau dikasih gelar makar tapi tidak disidang-sidang. Kivlan Zen dua kali (dituduh) makar, pertama itu saja tidak disidang. Jangan main-mainkan rakyat, memang rakyat tidak punya apa-apa tapi kedaulatan dicantumkan di rakyat," kata Lieus dalam konferensi pers di Hotel Sofyan, Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Ia mempertanyakan, apa alasan Kepolisian tidak melanjutkan kasus makar hingga persidangan terhadap tersangka makar tiga tahun lalu. Gelar makar itu masih menempel dan tidak dicabut oleh pihak Kepolisian.

"Tiga tahun enggak disidang, digantung dan gelarnya tetap makar. Kemarin tambah lagi Kivlan Zen makar lagi, kenapa enggak makar yang dulu diberesin, yang lebih sadis saya sekarang dibawa (kasus) makar," katanya.  

Lieus mengingatkan agar pemerintah jangan sewenang-wenang. Ia menegaskan kalau pada tahun 2014 lalu merupakan pendukung Joko Widodo. "Ini bulan Ramadan, raih pahala terbaik kalau berbuat baik, atau kalau berbuat curang, azabnya berlipat- lipat," katanya.   

Menurut Lieus, makar adalah menggulingkan pemerintahan yang sah, sedangkan dia mengaku saat ini memperjuangkan rakyat atau melawan pemilu yang curang. "Yang ada itu adalah lawan pemilu curang. Input data 35 ribu kali salah, dibilang human error, Ketua (KPU)-nya bilang jadi batu saya kalau pemilu ini curang. Harusnya dia periksa anak buahnya yang salah," katanya.

Menurut Lieus, para petugas KPU yang salah menginput data baik itu menambah atau pun mengurangi ada ketentuannya, hukuman penjara atau denda. Karena itu, perlu ada penyelidikan terkait hal tersebut.

"Itu harus disidik kenapa salah, dan harusnya diganti, dan kalau itu dilakukan saya kira tidak ada yang demo. Tapi kalau  komplen ini didiemin, saya sih berani jamin rakyat enggak akan tinggal diam. Jangan dipikir kita bersuara ini dibilang makar, ditahan, nanti akan lebih banyak lagi yang bersuara," katanya. (mus)