Polisi Tertibkan Pungli Pengunjung Objek Wisata Cipanas

Polsek Tarogong Kaler tertibkan pungli pengunjung objek wisata Cipanas Garut.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Marak pungutan parkir liar yang mahal dan jasa cuci mobil tanpa izin pemiliknya di Kawasan Wisata Cipanas Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat ditertibkan anggota Polsek Tarogong Keler. Aksi para tukang parkir yang meminta tarif parkir mahal tersebut sudah meresahkan pada pengunjung kawasan objek wisata Cipanas Garut.

Kapolsek Tarogong Kaler, IPDA Asep Saepudin, mengatakan bahwa pengunjung Cipanas Garut dipungut biaya parkir hingga Rp10.000 tiap kendaraan. Padahal dalam Peraturan Daerah sudah ditetapkan pungutan parkir hanya Rp3.000. 

"Makanya kami segera bergerak agar para pengunjung tak lagi resah dengan pungutan parkir yang mahal," ujarnya, Kamis 6 Juni 2019.

Selain itu, para pengunjung objek wisata Cipanas juga mengeluhkan adanya segelintir warga yang tiba-tiba mencuci atau membersihkan kendaraan dil uar sepengetahuan pemilik kendaraan. Warga tersebut lalu meminta upah antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu. Hal itu sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung di Cipanas Garut.

"Ya ini lah bentuk pungutan liar yang kami tertibkan karena telah mengganggu kenyamanan pengunjung," kata Asep.

Lanjut Asep, pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang juru parkir yang diduga melakukan pungutan di luar kewajaran. Untuk kenyamanan para pengunjung obyek wisata Cipanas, juru parkir tersebut kemudian dilepas dan diperingatkan agar melayanai pengunjung dengan baik.

"Kami beri pembinaan, supaya menjatuhkan tarif sesuai aturan yang berlaku," katanya.