Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Imbau Massa Tak Datangi MK

Polisi berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilihan Presiden pada 14 Juni mendatang. Sebanyak 32 ribu personel gabungan pun masih disiagakan guna mengamankan jalannya sidang.

“Masih 32 ribu (personel). Ini merupakan gabungan Polri dan TNI, serta aparat terkait seperti Pemda dan Dinas kesehatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2019.

Asep menjelaskan bila nantinya pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi akan terus bergulir hingga pengumunan hasil sengketa pada 28 Juni mendatang.

Meski demikian, Asep mengimbau agar masyarakat tak khawatir dan berharap tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Sebab, pengamanan tak seperti pada tanggal 21-22 Mei lalu yang menutup hampir sebagian jalan protokol.

“Itu kondisi atau rencana awal kita tapi melihat situasi yang berkembang, tapi tanggal 14 Mei sampai 28 Mei tenang saja bekerja dan beraktivitas karena jalan protokol tidak terganggu seperti kemarin,” katanya.

Selain itu, pihak Polri juga akan melakukan upaya-upaya preventif menjelang pengumuman putusan pada 28 Juni mendatang. Seperti mengimbau agar masyarakat tak berbondong-bondong datang ke MK.

“Untuk upaya-upaya preventif kita pada saat nanti sidang MK tanggal 28 Juni. Pengumuman itu semuanya sudah kita atau sedemikian rupa supaya pertama tentunya imbauan supaya masyarakat tidak perlu datang dan paslon tertentu menyampaikan tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK,” katanya. (ren)