Pembunuhan 'Suami Gadai Istri' di Lumajang, Polisi Telusuri Pasal Lain

Hori (43) mengaku telah menyerahkan istrinya kepada Hartono (40) sebagai jaminan utang sebesar Rp120 juta.
Sumber :
  • Polres Lumajang

Polisi di Lumajang, Jawa Timur, mengatakan sedang mencari pasal lain yang bisa digunakan untuk menjerat tersangka pelaku pembunuhan yang mengaku telah menggadaikan istrinya sendiri.

Polisi mengatakan Hori (43) diduga berencana membunuh Hartono alias Eno (40) karena menolak untuk mengembalikan istrinya, yang dijadikan jaminan untuk pinjaman uang. Namun ia ternyata membunuh orang yang salah.

Kasus pembunuhan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Lumajang karena motif yang diklaim tak mau kembalikan istri yang dijadikan jaminan.

Namun polisi masih berusaha untuk memastikan motif tersebut; sejauh ini mereka baru menjerat Hori dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kami akan melakukan pendalaman untuk melakukan pemeriksaan terhadap istrinya maupun terhadap Eno, sehingga kita nanti bisa merumuskan apakah ada tindak pidana selain pembunuhan berencana yang sudah kami terapkan kepada Hori," kata Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban kepada BBC News Indonesia.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, yang terletak di timur wilayah Bromo Tengger Semeru.

Polisi menjelaskan bahwa kejadiannya bermula setahun yang lalu, ketika Hori meminjam uang kepada Hartono alias Eno.

Kepada polisi, Hori mengaku ia meminjam uang Rp120 juta tapi Eno mengatakan bahwa ia berutang Rp250 juta.

Kemudian istri Hori, R (35) dibawa Hartono sebagai jaminan. Hori mengaku sudah berkali-kali meminta agar istrinya dikembalikan, menawarkan sebidang tanah untuk membayar utangnya; namun Eno menolak.

R dilaporkan telah tinggal bersama Hartono selama sekitar tujuh bulan.

Kecewa, Hori "berniat membunuh Eno".

Pada hari Senin (11/06) malam, Hori "melihat seseorang yang mirip Eno di jalan Dusun Argomulyo".

Ia langsung "membacok orang itu dari belakang".

`Membacok orang yang salah`

Tapi kemudian Hori menyadari bahwa yang ia bacok bukanlah Eno melainkan Muhammad Toha (34), yang masih merupakan kerabatnya sendiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengatakan polisi telah mengumpulkan apa yang ia sebut sebagai barang bukti berupa celurit dan pakaian yang terkena bercak darah.

Menurut hasil visum pada tubuh korban, ditemukan luka menganga di bagian punggung serta beberapa tulang patah.

"Sudah meyakinkan bahwa terjadi pembunuhan dan kami meyakini bahwa pembunuhnya adalah Hori," kata Arsal.

Sejauh ini polisi baru menggali keterangan dari Hori.

Menurut Arsal, dalam pemeriksaan awal Hori mengaku telah menggadaikan istrinya; namun dalam pengakuan terbaru, ia mengatakan tidak berniat menggadaikan sang istri, tapi tiba-tiba diambil oleh Eno.

Arsal mengatakan bahwa polisi sedang berusaha merekonstruksi kasus ini secara utuh.

"Saya butuh fakta-fakta yang lain untuk meyakinkan kita bahwa ada tindak pidana lain yang terkait, atau memang hanya terjadi pembunuhan berencana."

Selanjutnya, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mewawancarai pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain Hartono, R, dan anak Hori.

Wartawan lumajangsatu.com , Harry, mengatakan kasus pembunuhan ini menjadi sorotan masyarakat di Lumajang.

"Warga kaget dengan dugaan bahwa si pelaku telah menggadaikan istrinya sendiri, yang belum pernah terjadi di Lumajang," kata Harry.

Namun demikian, belum ada wartawan yang meliput ke lokasi pembunuhan di Desa Sombo karena, selain letaknya terpencil, daerah tersebut dikenal "rawan kejahatan seperti begal dan pencurian sapi".