Keponakan Mahfud MD Ungkap Pelatihan 'Curang adalah Bagian Demokrasi'

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi, bersaksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis dini hari, 20 Juni 2019.

Hairul dihadirkan sebagai saksi dari pihak pemohon kubu 02, Prabowo-Sandiaga.

Dalam kesaksiannya, Hairul mengungkapkan ihwal materi pelatihan saksi perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Hairul, dalam pelatihan itu terdapat materi yang tidak sepatutnya yakni membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'. 

"Saya dapat materi di mana dalam catatan saya, juga ada suratnya, pertama ada di satu slide materinya 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," kata Hairul di MK, Jakarta Pusat.

Saat pelatihan, Hairul yang diutus perwakilan dari PBB (partai koalisi 01) mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya materi tersebut. Namun, ujarnya, pelatihan itu  harus dijalankan hingga rampung.

Hakim lantas mempertanyakan apakah Hairul dilatih atau diajarkan untuk berbuat curang. "Secara tekhnis tidak (dilatih untuk berbuat curang)," kata Hairul.

Ditanya siapa saja narasumber dalam pelatihan selama dua hari dua malam itu, Hairul menyebut di antaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ase)