Empat Napi Narkoba Divonis Bui 20 Tahun Kabur dari Rutan Palembang
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Empat narapidana dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan. Mereka melarikan diri, setelah memotong terali jeruji besi dengan gergaji dan menjebol pagar belakang tahanan.
Keempat terpidana itu, antara lain David Haryono, Fery, Subhan, dan Syarif Hidayat. Mereka merupakan terpidana kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi atau Sumatera Selatan.
"Saat ini, kami sedang melakukan investigasi awal mengenai sebab kaburnya empat tahanan yang merupakan titipan dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury di Palembang, Jumat 5 Juli 2019.
Kaburnya empat tahanan Rutan Pakjo baru diketahui Jumat pagi, ketika petugas Rutan Pakjo apel rutin sekitar pukul 06.30 WIB. Dari informasi yang didapat, empat tahanan yang kabur terjerat kasus narkoba.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, masih menginvestigasi peristiwa itu. Sebab, keempat narapidana sudah divonis sebulan lalu dengan hukuman kurungan 20 tahun. Sebenarnya, keempat terpidana ini akan dipindahkan dari Rutan Pakjo ke Lapas di Lubuklinggau. Namun, karena BNNP sedang menganalisis jenis kejahatan lain, yakni tindak pidana pencucian uang, mereka ditempatkan sementara di Rutan Pakjo.
"Berdasarkan hasil pengecekan, memang mereka berempat ini berada di penjara dengan satu blok yang sama. Mereka kabur dengan cara menggergaji terali. Kabur dari belakang lapas dengan menjebol pula pagar kawat," ujarnya.
Sudirman menengarai kaburnya keempat tahanan, karena ada bantuan dari luar. Sebab, terdapat sarung yang tertinggal di dinding tembok yang mengartikan bahwa ada yang membantu mereka kabur.
Pemerintah bersama otoritas Rutan sedang memeriksa dan mendalami asal gergaji dan pengawasan petugas jaga.
"Mengenai waktu kaburnya, kita tidak tahu pasti. Kita baru mengetahui pada pagi hari, saat akan ada pergantian petugas jaga. Saat diperiksa, empat terpidana ini sudah tidak ada lagi di penjara tempat mereka ditahan," kata Sudirman.
Bersama BNN dan Kepolisian, para petugas Rutan sedang memburu empat terpidana itu. Juga sedang mendalami kemungkinan, keterlibatkan orang luar maupun dari dalam.
Dalam waktu dekat, 15 orang penjaga Rutan akan diinterogasi mengenai hal ini, apakah ada keterkaitan kaburnya tahanan dengan penjaga.
"Kita ingin mengungkap siapa pemilik gergaji ini, masuknya ke lapas bagaimana. Ini kan kasus narkoba, mereka lebih banyak akal dari kita; otak mafia mereka pakai," ujarnya. (asp)