Seribuan Kendaraan Dinas Kabupaten Garut Tunggak Pajak

Bupati Garut Rudy Gunawan
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Seribuan unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Garut, dikabarkan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengakui hal itu, setelah menerima laporan dari lembaga Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

"Ya, kami memang mendapat laporan dari Samsat, banyak kendaraan dinas kita yang nunggak pajak," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin 29 Juli 2019.

Umumnya kendaraan dinas yang menunggak pajak, katanya, merupakan kendaraan lama. Padahal sejak 2001, kendaraan itu dianggap bodong. Mestinya, menurutnya, pemerintah segera menghapuskan status kendaraan-kendaraan itu sebagai kendaraan dinas agar tak dibebani tanggungan pajak.

Jumlah kendaraan itu cukup banyak, bisa mencapai ribuan unit, akibat banyaknya kendaraan yang lama yang belum dimutakhirkan. Misalnya, sepeda motor yang mencapai 700 unit dan tercatat sejak 1995. "Kendaraannya sudah tidak ada, tetapi kewajibannya masih tercantum," ujarnya.

Samsat Kabupaten Garut, membenarkan banyaknya kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten yang menunggak pajak. Periode menunggaknya, bahkan ada yang sampai lima tahun. (asp)