Puluhan Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Singapura

Polda Jambi amankan penyelundupan benih lobster
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Penyelundupan puluhan ribu benih lobster, berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. Enam orang pemiliknya, juga turut diamankan.

Informasi dihimpun VIVA.co.id, Senin 11 November 2019, benih lobster tersebut berjumlah 51.673 ekor dan terbagi dalam dua jenis, yakni mutiara dan pasir. Total nilainya Rp7,7 miliar. 

Benih lobster tersebut diamankan dari rumah warga, yang dijadikan tempat penyimpanan dan penyelundupan di kawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, membenarkan penangkapan terhadap enam orang pemilik benih lobster, yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi tersebut.

" Enam orang tersangka ini Warga Riau dan Jambi, di antaranya, MT,ML, RS, MG, MK dan AF. Saat ini diperiksa intensif," ujarnya.

Dikatakannya, penangkapan enam orang tersangka dilakukan pada Sabtu malam 9 november 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, di salah satu rumah tersangka.

"Tersangka MT bertugas sebagai sopir, ML, RS, MG, MK bertugas mengemas dan AF sebagai pemilik tempat," jelasnya.

Thein Tabero menyebutkan, Ada puluhan ribu benih lobster yang diamankan, jenis pasir sebanyak 51 ribu ekor dan jenis mutiara sebanyak 673 ekor. Rencananya, benih akan dibawa ke Singapura melalui jalur laut.

"Polisi juga mengamankan dua unit mobil, satu tabung oksigen besar, satu tabung oksigen Kecil, dan tiga mesin oksigen,” ungkapnya.

Kasubsi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman mengatakan, hasil tangkapan benih lobster oleh Dirkrimsus Polda Jambi akan dilepaskan di perairan Padang, Sumatera Barat.

“Puluhan ribu benih lobster mutiara dan pasir dibawa ke Padang," kata Paiman.