Penjaja Seks 'Threesome' Digerebek Polres Serang Kota

Penjaja seks threesome di Banten ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Polres Serang Kota menggerebek dua wanita penyedia jasa seks bertiga atau threesome. Mereka digerebek di sebuah hotel di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Kedua pelaku penyedia jasa seks threesome berinisial SH (34 tahun) wanita panggilan merangkap muncikari asal Medan dan SR (24) asal Jakarta. Keduanya datang ke hotel di wilayah JLS berdasarkan pesanan pelanggannya.

"Keduanya bukan warga Serang, Banten. Mereka tinggal di Jakarta," kata Kasatreskrim Polre Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Selasa 3 September 2019.

"Sebelum datang ke hotel yang kami tangkap, kedua pelaku sudah melayani pria lainnya di hotel lain," ujarnya.

Dari dalam hotel, kepolisian menyita kondom dan tisu basah. Keduanya kemudian di gelandang ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita dapatkan informasi kalau akan ada transaksi seks. Saat ditangkap keduanya sedang dalam tidak berbusana," ujarnya.

Dua wanita itu digerebek di dalam kamar hotel nomor 517. Satu wanita mengenakan daster motif kembang-kembang warna biru. Satu lagi mengenakan baju bermotif totol-totol. (ren)