Bupati Bengkayang Kena OTT, Demokrat Beri Pendampingan bila Diminta

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengakui partainya merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, yang tersangkut persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Partai Demokrat akan memberi dukungan kepada Gidot untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukum.

"Partai Demokrat memiliki aturan internal, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas yang menyebutkan, antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekuensinya adalah diberhentikan," kata Hinca, Kamis 5 September 2019.

Ia mendengar pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk membantu Gidot dalam rangka pendampingan proses hukum di KPK. Namun sebagai kader, Partai Demokrat akan membantu pendampingan apabila yang bersangkutan memerlukannya.

"Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," ujar Hinca.

Ia juga meminta seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat, untuk tetap semangat menjalankan aktivitas dan tugas-tugas partai. "Melayani masyarakat dengan tetap menghormati dan mengindahkan hukum dan etika," tutur Hinca.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.

Mereka diduga terlibat kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang. Setelah penangkapan, ruangan bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.