Pansel Beberkan ke DPR Alasan Pilih 10 Nama Capim KPK

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Jelang uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK, Panitia Seleksi bertemu dengan komisi III DPR. Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan pansel Capim KPK hanya akan menyampaikan proses yang telah dilalui.

Yenti menekankan urusan penentuan lima nama terakhir ada di DPR. Tugas Pansel hanya mengerucutkan menjadi 10 nama capim.

"Setelah kita pilih kemudian diserahkan presiden, presiden setuju, kemudian presiden serahkan. Kita hanya membantu itu. Tapi, kalau assesment mendalam tidak kita berikan. Tapi pokoknya bagi kita inilah kelayakannya. Nanti terserah DPR kan untuk mengambil 5 dari 10," kata Yenti di Senayan Jakarta, Senin 9 September 2019.

Ia menambahkan semua proses akan disampaikan kecuali hasil tes kesehatan dan hasil profile assessment. Sebab, hal itu dianggap rahasia dan bersifat pribadi.

"Kita hanya menyampaikan berdasarkan yang lalu, yang kita sampaikan adalah kelayakan kenapa capim yang 10 ini menjadi kita pilih," kata Yenti.

Terkait adanya kritik masyarakat soal hasil capim, ia mengatakan saat ini pansel tak memiliki kewenangan lagi. Lalu, saat ini sudah menjadi haknya presiden.

"Menurut UU, presiden menyiapkan 2 kali lipat yang dikirim ke DPR melalui proses seleksi. Jadi tugas kami sebenarnya sudah selesai," kata Yenti.

Dia memastikan Pansel dalam proses menjaring nama capim KPK tetap menjaga independensi dan transparansi.

"Independensi pansel juga tetap terjaga, kita melakukan sesuai dengan amanah yang diberikan ke kita. Transparansi juga sudah kan dalam batasan tertentu, tapi kalau mendalam kan tidak boleh," lanjut Yenti.

Berikut 10 nama capim KPK yang akan ikut fit and proper test. DPR akan memilih menjadi lima orang.

1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen)

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

(ren)