Suap Bawang Putih, Sekjen dan Dirjen Kementan Diperiksa KPK

Kasus suap impor bawang putih kini ditangani KPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang saksi terkait kasus suap pengurusan rekomendasi impor produk hortikultura, khususnya bawang putih, dari Kementerian Pertanian hari ini.?

Tiga saksi tersebut yakni, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal  Holtikultura Suwandi,dan Direktur Perbenihan Holtikultura Sukarman. Ketiganya diperiksa untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019.

KPK sendiri telah menjerat enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenamnya yakni ?anggota komisi VI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

?I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan rekomendasi Holtikultura dan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati.

Pada perkara ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya kantor Ditjen Holtikultura Kementan.