Ratusan Remaja Mau Demo di Palembang, Pelajar: Saya Ikut-ikutan
- VIVAnews/Sadam Maulana
VIVA – Polisi mengamankan ratusan pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR RI, Kamis 26 September 2019.
Ratusan pelajar diamankan petugas mulai dari Bundaran Air Mancur Masjid Agung, Jalan Jenderal Sudirman, pusat pertokoan Megahria hingga kawasan wisata Kambang Iwak.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo turut menyesalkan ratusan pelajar diamankan karena ingin melakukan aksi unjuk rasa. Padahal sejak kemarin dia sudah mengimbau agar siswa tetap belajar dan tidak melakukan demo.
"Tentu kita sesalkan ya, kemarin sudah kita imbau kepada kepala sekolah untuk cek siswa di kelas, jika tidak cukup hubungi orangtuanya. Kita sudah komunikasikan itu. Anak-anak tidak boleh berkeliaran," kata Widodo.
Meski telah memberikan imbauan, nyatanya para pelajar masih saja melakukan aksi unjuk rasa. Bagi Widodo, unjuk rasa menyuarakan aspirasi masyarakat belum saatnya dilakukan pelajar. Dia menilai siswa belum memahami apa yang menjadi tuntutan.
"Jadi ini belum waktumu (siswa), bukan masanya demo. Mereka saja mungkin tidak mengerti isi RUU KUHP itu apa. Jadi ini sekadar ikut-ikutan. Kita kawal saja ini, ada gubernur yang akan menyampaikan suara rakyat sampai ke DPR," jelasnya.
"Mending sekarang fokus belajar, terutama yang sudah kelas XII, sebentar lagi kan mau ujian. Ini bukan masanya untuk demo, pahami dahulu, baru menyampaikan aspirasi," kata Widodo.
Pernyataan Widodo ini seakan sejalan dengan pengakuan para pelajar. Muhammad Fikri (16 tahun), siswa kelas 10 SMA Taman Siswa Palembang mengaku tidak paham tentang isi tuntutan.
"Saya ikut-ikutan saja. Saya diajak teman dan ditangkap waktu di Kambang Iwak," ujar warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir III Palembang itu. (ren)