Lagi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 16 Kapal Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Sebanyak 16 kapal pencuri ikan telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan tetap (inkracht). Kapal illegal fishing dimusnahkan di Tanjung Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu, 6 Oktober 2019. Kapal illegal fishing dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.

Penenggelaman Kapal Illegal fishing, dipimpin oleh Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti, bersama Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, unsur Forkopimda Kalimantan Barat.

"Kegiatan penenggelaman kapal ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Setibanya di lokasi, sebanyak 16 kapal yang menjadi barang bukti illegal fishing langsung dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan menggunakan kapal pemompa.

Tampak turut mendampingi di antaranya Danlantamal XII/Pontianak, Wakapolda Kalbar, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Kasi Kamnegtibum Kejati Kalbar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bupati Mempawah dan Kasdim 1207/BS.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta rombongan berangkat dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dengan menggunakan kapal menuju ke perairan Pulau Datuk. (ren)