ST Burhanuddin, Sosok Jaksa Agung yang Disebut Jokowi 'Tak Dikenal'

ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Jokowi akhirnya menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Penunjukan Burhanuddin dilakukan saat perkenalan 38 menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.

Nama ST Burhanuddin memang tak populer di masyarakat. Sosoknya sempat tak muncul saat proses pemanggilan calon menteri selama dua hari yang lalu. Jokowi menyatakan hal yang sama saat memperkenalkan kabinetnya.

"Enggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun, kemarin saya sudah sampaikan complain and link management ini harus diurus benar," ujar Jokowi saat memperkenalkan ST Burhanuddin di Istana Negara, Rabu, 23 Oktober 2019.

Pada internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga sempat muncul karena dengan rekam jejaknya tidak bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 2010.

Tahun 2011, ia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Burhanuddin memasuki masa purnatugas pada 2014.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi. Sehingga, Jokowi memilih Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. (ren)