Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, MK Jelaskan Alasannya

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Sumber :
  • MK

Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, mengungkapkan alasan pihaknya hanya memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan keterangan di sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 nanti.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

Jelas dia, MK memanggil  keempat menteri tersebut karena berkaitan erat dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak.

Para pihak yang dimaksud adalah pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Pranowo - Mahfud MD selaku pemohon, KPU selaku termohon, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, dikutip Selasa, 2 April 2024.

Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

Di sisi lain, ia yakin keempat menteri akan bersedia hadir memberikan keterangan sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut sehingga tentunya hadir," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo, mengatakan hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri itu dalam sidang.

"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Tak hanya keempat menteri di kabinet saat ini yang dipanggil untuk menjadi saksi. Tapi, MK juga bakal memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya