Amir JAD Bandar Lampung Menyerahkan Diri setelah Sempat Buron

Amir Jamaah Ansharut Daulah wilayah Bandar Lampung, SRF alias SH alias Abu Ahmad (kiri), saat menyerahkan diri di Markas Polres Lampung Tengah, Lampung, Senin 21 Oktober 2019.
Sumber :
  • Densus 88

VIVA – Amir Jamaah Ansharut Daulah wilayah Bandar Lampung, SRF alias SH alias Abu Ahmad, menyerahkan diri kepada polisi setelah sepekan buron. Didampingi ayah, istri dan sejumlah anggota keluarganya, Abu Ahmad mendatangi Markas Kepolisian Resor Lampung Tengah, Lampung, Senin lalu.

SRF menyerahkan diri setelah Densus 88 Antiteror menggeledah rumahnya di Jalan Wawai Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung. Polisi sempat melobi ayah Abu Ahmad, Yusuf Rizani, agar membujuk anaknya untuk menyerahkan diri ketimbang kabur dan menghindari tanggung jawab.

Menurut seorang personel Densus 88 yang menolak disebutkan namanya, untuk melunakkan hati ayah SRF, tim menuruti permintaan Yusuf membuka sepatu saat memasuki rumahnya untuk penggeledahan.

"Upaya pendekatan kami tidak sia-sia. Setelah penggeledahan sekitar jam 18.20 WIB, tersangka didampingi Bapak, Istri, dan keluarganya yang lain menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah di Gunung Sugih," ujarnya pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar bahwa SRF sudah diamankan tim Densus 88. "Secara teknis hal tersebut kewenangan Densus 88 Antiteror, namun rangkaian ini sebagai upaya Polri mencegah jangan sampai terjadi aksi terorisme," katanya.

Abu Ahmad merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang ditahan dalam serangkaian penangkapan pada Senin 14 Oktober 2019. Anggota kelompoknya, Y, RM, APD dan Adnan, ditangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Kelompok JAD kecil pimpinan SRF berencana melakukan amaliyah alias aksi teror di beberapa tempat yang meliputi area keramaian dan hiburan malam. SRF jugalah pimpinan saat melakukan baiat di Batu Putu, serta yang memberikan arahan dan tausiah dengan kiblat ISIS.