Menko Berhak Batalkan Kebijakan Menteri yang Tak Sejalan Visi Presiden

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Mahfud MD mengaku menjalani hari pertamanya bekerja sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan sejak Rabu kemarin. Usai pelantikan kemarin, dia mengaku ada di kantor Kemenko Polhukam sampai larut malam.

"Hari pertama kerja kemarin, saya di sini sampai [jam] setengah 11 malam," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2019.

Mahfud mengaku langsung memetakan lingkungan kerja di kantor bekas tempat kerja Wiranto ini. Mahfud juga mendengar paparan dari para staf yang menjadi bawahannya.

"Ya langsung kerja kemarin, karena saya harus tahu dulu potret Kemenko ini. Belajar strukturnya, siapa orangnya, apa masalahnya, apa bidangnya, hari ini saya dengar dulu paparan dari ini," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mendengar masukan dari Presiden Joko Widodo. Yakni ,sebagai Menko harus bisa mengkoordinir para menteri yang ada di jajarannya.

"Jadi menko harus mengendalikan mengawasi dan mengontrol. Untuk itu, Presiden mengatakan Menko itu mempunyai hak veto untuk membatalkan kebijakan atau peraturan menteri yang tidak sejalan dengan visi presiden maupun berbenturan dengan menteri-menteri lain," terangnya.

Karena itu, Mahfud berharap para menteri di jajarannya bisa memahami visi Presiden Jokowi itu. Termasuk untuk wajib hadir dalam setiap rapat yang dilakukan oleh Menko.

"Sekarang, satu, harus hadir dalam rapat-rapat Menko. Kedua, Menko boleh memveto kalau itu dianggap bertentangan dengan kesepakatan di lingkungan Menko," kata Mahfud. (ren)