Tjahjo Kumolo Sudah Larang Wanita Pakai Cadar di Kementeriannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin, 4 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berkomentar mengenai polemik pelarangan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo mengaku melarang penggunaan cadar bagi ASN di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Meskipun demikian, dia memersilakan ASN di kementeriannya bercadar di luar lingkungan dan jam kantor.

"Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan. Dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo di kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin, 4 November 2019.

Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait pelarangan cadar, katanya, ditujukan untuk mengatur ASN di Kementerian Agama. Dia menganggap tak ada masalah dengan pernyataan Fachrul tersebut.

Kepala daerah, kementerian, maupun kepala lembaga, menurutnya, mempunyai kewenangan untuk mengatur ASN di lingkungannya, termasuk dalam hal seragam bagi ASN.

"Bagaimana saya mau ketemu Anda? Anda pakai cadar. Muslim silakan pakai jilbab enggak ada masalah. Mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan," katanya.

"Tapi kalau mau pakai cadar, gimana mau lihat. Tapi itu masing-masing. Kalau saya di kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar, ya, di luar kantor silakan," ujarnya. (ase)