KPK Belum Terima Putusan Lengkap Sofyan Basir

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Ini bisa dilihat dari bukti yang kami hadirkan juga, yaitu BAP keterangan sofyan Basir sebelumnya, meskipun itu dicabut dan berkesuaian, kami nilai dengan keterangan Eni Saragih. Poin berikutnya, yakni rapat-rapat tersebut kami duga ditujukan untuk mempercepat proses penanganan hingga penandatanganan proyek PLTU Riau-1. Dan, inilah yang dituju sebenarnya. Kepentingan yang dituju oleh Eni untuk urusi kepentingan kotjo demi proyek tersebut," tambah Febri. (asp)