Mendagri Minta Pemda Evaluasi Semua Desa di Wilayahnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta, semua jajarannya dan kepala daerah melakukan evaluasi dan verifikasi usai munculnya polemik desa fiktif

Menurut Tito, banyak juga desa yang hilang karena berbagai sebab. "Kami sudah rapatkan kita akan membuat surat edaran kepada semua kepala daerah untuk melakukan verifikasi desa masing-masing," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Ia memastikan, bila ada desa yang menerima anggaran namun secara administrasi desa itu tidak ada, anggaran tersebut harus dikembalikan. "Kalau enggak dikembalikan maka kita akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Tito mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), KPK hingga Polri untuk melakukan verifikasi desa dan dana desa. Ia memastikan, tim Kemendagri akan langsung ke lapangan bila mendapat kabar adanya desa fiktif kembali.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan meminta, Bupati Konawe mengevaluasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 7 Tahun 2011 mengenai pembentukan dan pendefinitifan desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Selatan.

Evaluasi ini penting dilakukan menyusul hasil investigasi Kemendagri mengenai sejumlah desa di Konawe yang disebut fiktif tidak ditemukan.

"Saya minta kepada Bupati Konawe, kebetulan beliau hadir di sini bersama Pak Gubernur, dan saya juga sudah minta izin mendagri bahwa perda tersebut harus dilakukan evaluasi," kata Nata di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Setelah melakukan investigasi langsung di 56 desa,  tim Kemendagri tidak menemukan desa fiktif. Menurut laporan tim keseluruhan desa ada keberadaannya, tetapi pembentukannya cacat hukum.