Api dalam Sekam Konflik Aceh Singkil
- bbc
"Dalam hati kecilku, itu terik juga, kenapa harus diturunkan ke kepala Mukim kembali, kenapa tidak diajukan sama bupati. Itu terik juga dalam hatiku. Hancur kami memang, hancur sehancur-hancurnya."
Penerapan qanun itu membuat umat Kristen di Aceh Singkil semakin pesimistis mereka akan dapat membangun gereja lagi.
Boas Tumangger, Ketua Forum Cinta Damai Aceh Singil (Forcidas) yang mengadvokasi warga Kristen di Aceh Singkil, mengungkapkan, qanun tentang pendirian tempat ibadah dianggap `menjerat umat` dan sebagai `bom waktu` karena acap kali digunakan untuk kepentingan politik.
`Api dalam sekam`
Empat tahun berselang rekonsiliasi untuk mendamaikan konflik belum mencapai titik temu. Sementara itu, kehidupan warga Kristen telah berubah drastis.
Lantaran tak lagi memiliki tempat ibadah, warga Kristen di Aceh Singkil kemudian mendirikan tenda-tenda yang disulap menjadi naungan mereka ketika menjalankan kebaktian.
Banyak di antaranya dibangun di tengah kebun sawit, demi menghindari kecaman umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di daerah itu.
Boas Tumangger mengungkapkan dalam konflik empat tahun lalu, terdapat sembilan gereja yang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu gereja dibakar massa karena dianggap tak berizin.
Dia menuturkan umat Kristen di Aceh Singkil yang merupakan minoritas di Aceh berharap adanya jaminan beribadah dan kebebasan beragama di provinsi yang menerapkan syariat Islam itu.
"Yang jelas kita meminta kepastian hukum bagaimana nasib kita ke depan. Karena pada saat ini, khususnya kita umat Kristen di sini merasa terombang-ambing. Kepastian hukumnya nggak jelas," ujar Boas.
Tokoh Umat Islam Aceh Singkil, Roesman Hasymi, yang juga menjabat Ketua Umum Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Singkil pun mendesak pemerintah untuk segera memberi kepastian hukum terhadap tempat ibadah umat Kristen di Aceh Singkil.
"Kalau ini tidak terselesaikan, sama dengan pembiaran. Makanya banyak diistilahkan ini api dalam sekam," kata Roesman.
"Suatu saat kita takut meledak lagi. Apalagi dengan Aceh Singkil yang multietnis, mudah sekali terpicu," imbuhnya.
Roesman Hasymi yang juga sempat menjabat sebagai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil menegaskan Pemerintah Daerah Aceh Singkil "tidak berani" melaksanakan peraturan yang berlaku.