Sadis, Pria di Jambi Pukul Istri Pakai Besi dan Rantai

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Entah apa yang merasuki pria bernama Firmansyah, 39 tahun. Dia tega memukul istrinya bernama DS (34 tahun) pakai besi dan rantai.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal dari kecemburuan pelaku kepada istrinya yang saat itu menanyakan dari mana. Namun karena pelaku emosi langsung bertengkar di dalam rumah.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku langsung mengambil besi dan rantai dan langsung memukul istrinya sampai mengalami luka parah di sekujur tubuh. Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangga yang melihat. Sedangkan pelaku langsung kabur.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan, membenarkan adanya sepasang suami istri, warga RT 32, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, bertengkar hingga salah satu di antaranya menjadi korban pemukulan.

"Korbannya bernama DS, seorang perempuan, yang merupakan istri pelaku bernama Firmansyah yang saat ini sudah ditahan sel tahanan Polresta Jambi," ujarnya.

Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban pulang ke rumah. Namun karena ada rasa cemburu terhadap istrinya, pelaku langsung memukul pakai besi dan rantai.

"Ini karena kesalahpahaman pelaku dengan istrinya sehingga terjadi keributan di rumah. Namun karena emosi tidak terkendali lagi, pelaku langsung memukul istrinya," kata Irwan Kamis, 26 Desember 2019.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar yang cukup parah di tubuh. Saat ini, DS dalam perawatan intensif di rumah sakit.

"Kita juga dapat informasi dari korban kalau suaminya sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Irwan menyebutkan untuk barang bukti berupa besi dan rantai sudah diamankan dan pelaku saat ini terus diperiksa intensif di Polresta Jambi.

"Pelaku ditangkap tanggal 18 Desember 2019 dan pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," katanya. (ase)