Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik 3 Januari 2020, Ini Rinciannya

Suasana Tol Sumo di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Sabtu, 1 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM), memberlakukan tarif baru di ruas Surabaya-Mojokerto mulai 3 Januari 2020. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019  tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

"Maka mulai tanggal 3 Januari 2020 pukul 06.00, penyesuaian tarif pada ruas tol Surabaya-Mojokerto akan diberlakukan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, Roy Ardian dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2019. 

Penyesuaian tarif tol ini, disebut telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar Roy dikutip dari keterangannya, Selasa 31 Desember 2019.   

Ruas Tol Surabaya-Mojokerto merupakan ruas tol yang menghubungkan Kota Surabaya-Kabupaten Mojokerto. Ruas tol ini melintasi 4 wilayah yaitu: Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Mojokerto

Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Surabaya Mojokerto per 3 Januari 2020, pukul 06.00 WIB adalah sebagaimana infografik sebagai berikut: