Women Crisis Galang Petisi Bebaskan PSK yang Digrebek Andre Rosiade

Politikus Gerindra Andre Rosiade (tengah)
Sumber :
  • Instagram Andre Rosiade, @andre_rosiade

VIVA – Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat, sebuah lembaga yang fokus terhadap penanganan persoalan yang menimpa Perempuan dan Anak, menggalang petisi di laman daring Change.org dengan tajuk “Bebaskan NN, Kami Bersamanya”.

NN (26 tahun) adalah, seorang Wanita Tunasusila (WTS) yang digrebek dan ditangkap oleh jajaran Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama dengan anggota DPR RI komisi VI Andre Rosiade pada Minggu, 26 Januari 2020 di salah satu kamar hotel di Kota Padang.

Dianggap penggerebekan itu bermuatan politik dan NN dinilai menjadi korban eksploitasi politik dan bentuk pencitraan dari Andre Rosiade serta NN memiliki seorang anak, menjadi latar belakang petisi itu kemudian dibuat. Berdasarkan penelusuran VIVAnews, sejak petisi itu dibuat pada Selasa kemarin, hingga kini sudah ada 233 tanda tangan. 

"Kita galang petisi. Jadi, kenapa kita galang petisi bebaskan NN, sebetulnya karena NN ini juga punya seorang anak. Anaknya masih balita. Saat ini dititipkan ke tetangganya," kata Pelaksana tugas Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat, Rahmi Meri Yenti, Rabu 5 Februari 2020.

Nurani Perempuan kata Rahmi berharap, pihak Kepolisian segera membebaskan NN. Tidak ditahan di Polda Sumatera Barat. Dia menjadi tahanan kota atau menjadi wajib lapor. Itu, yang diharapkan dengan petisi itu. Apalagi, kita melihat NN saat ini dalam kondisi psikologis yang cukup berat. 

"Kita melihat bahwa dengan kondisi psikologis yang cukup berat, tekanan yang ia dapatkan. Tentu kami berharap misalnya, ketika anaknya menjadi besar maka, tidak menjadi beban juga bagi anaknya. Karena tentu, perkembangan anaknya tidak akan baik ketika dititipkan kepada orang lain. Ini dasar kami kenapa kami meminta bebaskan NN," ujar Rahmi.

Menurut Rahmi, dalam penanganan kasus ini, Nurani Perempuan tidak sendirian. Ada banyak lembaga yang sejalan seperti LBH Padang, PKBI Sumbar, Lembaga Advokasi anak dan perempuan serta,  LP2M yang saling berkoordinasi. Selain mengupayakan pembebasan NN, pihaknya juga akan mendorong pihak kepolisian untuk mencari dan memproses pengguna jasa NN.

"Kita libatkan juga lembaga. Ada banyak lembaga dalam jaringan perempuan ini," tutup Rahmi.

Sebelumnya, Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat menilai, NN dalam kasus ini adalah korban eksploitasi politik dan pencitraan.

Asumsi itu diperkuat dengan keterangan yang diperoleh Nurani Perempuan dari NN. Yang mana, NN menyampaikan disaat penggrebekan itu tiba-tiba wartawan datang, lalu yang laki-laki (pengguna jasa) tidak tahu kemana. 

Nurani perempuan juga berpendapat kalau proses atau skenario penggerebekan itu, sudah diatur sejak awal.