Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Dipicu Penggeledahan Dugaan Narkoba

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Sumut.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kerusuhan di Rumah Tahanan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu, 12 Februari 2020, dipicu penggeledahan atas dugaan penyalagunaan narkoba di kalangan para narapidana di penjara itu

Awalnya, menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, sejumlah narapidana membuat provokasi ketika petugas rutan menggeledah blok sel. Petugas mencoba menenangkan mereka, tetapi beberapa napi malah menyerang aparat. Mereka kemudian bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung.

Rupanya, kata Rika, oknum napi yang tidak terima atas upaya penggeledahan dugaan narkoba di dalam rutan. Memang ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik empat orang napi.

Keempat orang napi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan di Markas Polres Tanah Karo. Petugas Rutan juga terus menggeledah kamar para napi.

Pada Selasa, 11 Februari, empat orang napi yang ditetapkan sebagai tersangka dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Setelah berada di dalam, mereka justru memprovokasi napi lain supaya menentang penggeledahan hingga mereka menyerang petugas.

Situasi terkini Rutan Kabanjahe, menurut Rika, sudah kondusif. Personel pemadam kebakaran sudah datang memadamkan kebakaran. “Terpantau ruangan yang terbakar, yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” ujarnya. (ren)