Setuju Omnibus Law, Politikus Golkar: Langkah Strategis

Ilustrasi pembangunan jalur dan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Program inisiasi pemerintah terkait Omnibus Law dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja masih disorot. Punya tujuan positif namun RUU Cipta Kerja menuai penolakan dari kalangan serikat pekerja.

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, TM Nurlif menekankan program ini mesti didukung karena demi keuntungan kemudahan investasi dalam negeri. Selain itu, juga mendukung keterbukaan lapangan kerja.

"Menarik iklim investasi dan semakin terbukanya lapangan kerja di berbagai sektor sehingga memberikan andil besar bagi penguatan pondasi ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Nurlif, Rabu, 26 Februari 2020.

Dia pun menyoroti alasan lain yaitu kondisi perekonomian dunia yang tidak pasti. Ia memaklumi jika pemerintah RI melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto gerak cepat dalam menginisiasi Omnibus Law. 

Hal ini menurutnya yang sudah dilakukan sejumlah negara demi menguatkan sektor ekonomi. Maka itu, program Omnibus Law ini mesti dipandang secara obyektif.

"Merupakan langkah strategis dan terobosan yang sangat penting untuk mendapatkan dukungan yang kuat dari seluruh stakeholders demi mendorong peningkatan produktivitas dan memastika daya saing," sebutnya.

Kemudian, ia pun mengimbau agar seluruh kader Golkar termasuk elite pengurus bisa kompak memberikan dukungan terhadap Omnibus Law. Caranya bisa dengan memberikan sosialisasi konstruktif ke publik.

"Memainkan peran penting bersama-sama untuk memberikan justifikasi yang konstruktif sehingga menjadi optimisme yang mendukung Omnibus Law dapat di Undang-undangkan sebagaimana diharapkan," tuturnya.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja yang masuk bagian Omnibus Law menuai penolakan terutama dari kalangan serikat pekerja. Pemicunya karena sejumlah pasal dalam RUU tersebut dikhawatirkan hanya berpihak ke pengusaha bukan untuk kepentingan nasib pekerja buruh.