Waspada Corona, Pemudik Masuk Garut Wajib Tes Kesehatan

Sumber :

VIVA – Demi mencegah penularan virus corona (COVID-19), para perantau pulang kampung ke Kabupaten Garut kini wajib menjalani pemeriksaan di perbatasan. Tercatat jumlah perantau asal Garut di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya di Indonesia sekitar 75 ribu orang.

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, hingga saat ini baru sekitar 23 ribu perantau yang pulang kampung. Sisanya masih banyak dan akan terus berdatangan.

"Mereka (perantau) akan terus berdatangan bukan hanya karena dampak wabah corona, setiap menjelang puasa dan lebaran para perantau biasanya pulang kampung, " ujarnya, Selasa 7 April 2020.

Terdapat delapan titik perbatasan Garut dengan kabupaten lain. Bagi warga yang melintasi perbatasan Garut juga wajib jalani pemeriksaan kesehatan. Terdapat dua klasifikasi pemeriksaan, yaitu suhu tubuh normal dan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius.

"Jika suhu tubuh panas wajib melakukan pemeriksaan. Jika normal, wayahna (bersabarlah) statusnya jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), " ungkap Rudy.

Sementara itu di gerbang utama perbatasan Garut-Bandung (Jalur Lingkar Kadungora), ribuan warga yang melintas wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Bukan hanya penumpang angkutan umum, pengguna kendaraan pribadi roda dua dan empat juga wajib jalani pemeriksaan.

"Jadi kami lakukan pemeriksaan kesehatan tiap hari, tanpa terkecuali siapapun yang melintas diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha.

Delapan lokasi (Check Point) kesehatan di perbatasan Garut adalah Jalur Lingkar Kadungora, Malangbong, Cijapati, Talegong dan Samarang merupakan perbatasan Garut-Bandung. Jalur Caringin perbatasan Garut-Cianjur, Jalur Wado perbatasan Garut-Sumedang dan Jalur Cilawu perbatasan Garut-Tasikmalaya.

"Masih ada jalur perbatasan lainnya hanya jalur desa antar kabupaten, itu dilakukan ditingkat desa, " kata Asep.