Cara Korlantas Polri Sekat Kendaraan Tak Keluar Jakarta untuk Mudik

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jabar/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Korps Lalu Lintas Polri menyebutkan, akan melakukan koordinasi dengan Polda sekitar Ibu Kota dalam upaya penyekatan kendaraan keluar wilayah Jakarta, untuk tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo, soal larangan mudik lebaran.

Hal ini untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berhasil lolos keluar Jakarta. Lantaran itu, hal ini bukan hanya pekerjaan bagi Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

"Pasti (koordinasi dengan Polda sekitar Jakarta). Jabar (Jawa Barat) juga akan lakukan penyekatan. Kalau lolos Jakarta nanti setiap kabupaten ada penyekatan lagi," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 April 2020.

Dia menjelaskan, penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan tol saja. Penyekatan juga akan dilakukan di jalur arteri mengingat pemudik bukan hanya menggunakan mobil atau bus. Tak sedikit pemudik yang kerap pulang ke kampung halamannya dengan kendaraan roda dua. Atas dasar itu maka jalur arteri nantinya juga akan dijaga.

"Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri jalur sepeda motor ditutup. Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, bahan bakar minyak dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," ujarnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk semua kalangan. Sebelumnya larangan mudik hanya untuk anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Dengan demikian,  mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, ntuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa, 21 April 2020.