PLN Sebut Tarif Listrik Tidak Naik, Warganet Melawan

Tarif Listrik 12 Golongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – PT PLN menyebut tarif listrik tidak naik. Pesan itu disampaikan PLN melalui akun media sosial Twitter resmi, @pln_123.

"Electrizen, tarif Listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik/tidak ada perubahan. Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak tahun 2017. #TarifListrikTetap #PLNatasiCorona #Listrikuntuksemua," tulis PLN, Senin 4 Mei 2020.

>

Namun pernyataan itu tidak diamini begitu saja oleh warganet. Hampir semua warganet berkomentar membantah dan melawan publikasi informasi tersebut. Warganet mengeluh mengalami kenaikan tarif listrik hingga dua kali lipat. 

"Kenapa tagihannya jadi naik kalo tidak ada kenaikan tarif... Apakah subsidi silang??. Entah itu ada subsidi ato tidak ada subsidi di tagihan 900 watt ayolah jangan asal tagihan nya jadi 2x lipat dari biasanya," ujar akun @elokastuti1.

Tak hanya itu, warganet juga mengusulkan, sebaiknya ada aplikasi mobile yang bisa memantau tarif listrik secara online agar tidak ribut di media sosial. 

"Ngawur  @pln_123. Gak mungkin komplain kalau gak naik. Coba di cek kWh meternya! Lagian penggratisan listrik tidak tepat sasaran. Orang yang punya mobil, masak dapat penggratisan listrik? mohon untuk dicek kembali data yang tersedia sehingga tepat sasaran!," tambah @alex_spandia.

Selain itu, banyak juga warganet yang meminta aga PLN lebih responsif membalas Direct Message (DM) yang mereka kirimkan.

Sebelumnya, lewat siaran pers kepada media, PT PLN merespons keluhan masyarakat yang merasa tagihan listrik mengalami lonjakan dratis selama masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di tengah masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

PLN memastikan, tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atas nya. Penetapan tarif baru dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN  I Made Suprateka, Minggu 3 Mei 2020.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini, disebutkannya, tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tuturnya.