DPR Sebut Aturan Pemerintah Terkait Mudik Mencla-Mencle

Penyekatan kendaraan yang hendak mudik di Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

VIVA – Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani, mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab menurut Lasmi pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah sehingga membuat masyarakat bingung.

Terlebih dengan adanya perbedaan istilah antara Mudik dan Pulang kampung. Hal ini membuat masyarakat semakin bingung mana yang dibolehkan mana yang tidak.

"Pemerintah nggak tegas nih soal aturan mudik, kebijakannya mencla-mencle. Kemarin boleh, kemudian dilarang terus ada istilah pulang kampung, mudik. Mereka nggak ngerti mudik sama pulang kampung bedanya apa. Kalau menurut kami harus tegas seperti apa yang tidak boleh seperti apa yang dilarang," kata Lasmi dalam Rapat kerja Komisi V bersama dengan Kemenhub, Rabu 6 Mei 2020.

Hal lain yang cukup disayangkan adalah pengumuman larangan mudik yang dilakukan jauh sebelum tanggal diberlakukannya larangan mudik. Hal itu membuat masyarakat justru berbondong-bondong untuk mudik sebelum masa ditetapkannya larangan mudik.

"Bahkan kemarin sudah ada larangan mudik malah membuat orang mudik duluan. Orang sudah start duluan untuk mudik. Nggak tahu di daerah ini kita ngomong pencegahan, boro-boro pencegahan, karena sudah terjadi," ujar Lasmi.

Politikus Demokrat ini juga mengatakan, di dapilnya, yakni di Purwokerto, sudah banyak pemudik yang datang. Yang dikhawatirkan adalah pemudik tersebut membawa virus corona.

"Jadi orang yang mudik ke dapil kami sudah sangat banyak. Bahkan di Purwokerto ada yang satu travel itu semuanya positif corona mudik dari Jakarta. Ini bukan hal yang remeh karena masih penyebaran corona di masa Lebaran ini bisa dibilang paling tinggi. Itu kita secara moral harus ikut bertanggung jawab kalau nanti dalam Lebaran ini akan bertambah banyak yang terdampak oleh corona," ujarnya.

Lasmi berharap pemerintah kedepannya lebih tegas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk mudik. Kemudian terkait aturan penggunaan transportasi umum juga harus dipastikan dibuat dengan tepat dan diterapkan secara tegas.

"Ditegaskan lagi seperti apa yang boleh untuk naik kereta, pesawat, bukan Menteri, bukan DPR, bukan pengusaha atau siapapun. Tapi mungkin orang yang memang ada datanya dia tidak kena corona itu yang baru boleh pergi. Jadi itu tidak menutup apakah itu Menteri apakah itu pejabat negara. Karena corona itu tidak melihat. Ya mohon maaf nyatanya Menhub pun terkena positif corona, ujarnya.