Agen Penyalur ABK WNI yang Alami Penyiksaan di Kapal China Ditangkap

Sumber :

VIVA – Agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang kabur dengan cara terjun dari Kapal Lu Qing Yuan Yu 901 dicokok Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.

Dua ABK asal Indonesia diketahui nekat kabur dari kapal China tersebut lantaran kerap dapat penyiksaan. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, mengatakan agen penyalur dua ABK asal Indonesia itu ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Juni 2020 dini hari tadi.

“Ya benar, ditangkap. Dia agen penyalur,” ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 11 Juni 2020.

Agen tersebut diketahui berinisial SF (44 tahun). SF diduga telah melakukan TPPO dengan menjanjikan dan mengiming-imingi kedua ABK asal Indonesia akan mendapatkan pekerjaan yang laik. Tapi, dalam perjalanannya kedua ABK tersebut malah dapat perlakuan tak manusiawi sampai akhirnya nekat kabur dengan cara terjun dari atas kapal.

Hingga kini SF masih diperiksa intensif. Untuk diketahui, dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku  kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera China tersebut.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” kata dia.